Bandar Lampung (Alodelima.com) – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Lampung melalui panitia disiplin Liga 4 Piala Gubernur Lampung mengambil langkah tegas terhadap pemain Farmers Angonsaka FC, dalam pertandingan final menghadapi TS Saiburai Lampung FC, yang bertanding pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB lalu, di Stadion Pahamon Bandar Lampung.
Dalam pertandingan yang dimenangkan Farmers Angonsaka FC dengan skor 1-0 tersebut, Pandis melakukan ulasan pada 2 insiden yaitu, pada menit ke 47, pemain farmers Angonsaka atas nama Fandi Ega Pratama nomor punggung 39 memukul/menampar pemain TS Saiburai Afrizal nomor punggung 22. Wasit I Komang Agus Sapayana memberikan hukuman dengan pengusiran kartu merah langsung.
Kartu merah ini diberikan kepada pemain Farmers Angonsaka Fandi Ega. Wasit juga memberikan kartu kuning kepada pemain TS Saburai Afrizal karena melakukan provokasi dengan menginjak kaki pemain Farmers Angonsaka Fandi Ega. Pemain TS Saburai Afrizal yang telah mengantongi kartu kuning kedua mendapatkan kartu merah dan dikeluarkan juga.
“Saya telah mendapatkan laporan tersebut, dan menurut penilaian pandis bahwa kejadian ini wasit I Komang Agus Sapayana dan perangkat lainnya telah melaksanakan tugas dengan benar. Wasit menjalankan Law of the Game atau peraturan permainan,” kata Plt Ketua PSSI Provinsi Lampung, Kombes Pol Sumardji, dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Dasar hukum yang dipergunakan yaitu, pertama pasal 3 kode disiplin PSSI tahun 2025 tentang pomihak yang tunduk terhadap kode disiplin. Kedua, pasal 10 kode disiplin PSSI tahun 2025 tentang sansksi displin bagi orang. Ketiga pasal 13 kode disiplon pssi tahun 2025 tentang denda. Keempat, pasal 16 kode displin tahun 2025 tentang skors. Kelima, pasal 19 kode displin tahun 2025 tentang larangan ikut serta. Keenam, pasal 47 kode disiplin tahun 2025 tentang pelanggaran berat, dan ketujuh law 12 : Laws of the Games PSSI tahun 2025.
“Setelah melihat review video pertandingan tersebut secara utuh dan seksama, dan juga mempertimbangkan fakta serta dasar hukum tersebut. Pertama, kami menjatuhkan sanksi kepada pemain Farmers Angonsaka FC Fandi Ega Pratama yang terbukti melakukan pemukulan dengan dilarang mengikuti agenda kompetisi PSSI selama tiga tahun,” ujar Sumardji.
Menurut Mardji sapaan akrab Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia tersebut, alasan pemberian hukuman selama 3 tahun tersebut karena yang bersangkutan masih berusia 22 tahun, dan diharapkan dapat berubah demi perjalanan karir di sepakbola. Kemudian, sanksi kedua terhadap Fandi Ega yaitu menjatuhkan denda sebesar Rp2.500.000.
“Terhadap keputusan Pandis ini tidak dapat diajukan banding. Artinya kami secara tegas menghukum pemain tersebut. Saya berharap baik pemain, klub, dan seluruh insan sepakbola di Lampung agar bisa belajar dari kejadian tersebut,” ucap Mardji.
Ia pun berpesan kepada semua stakeholder sepakbola di Lampung agar bersama-sama turut memajukan persepakbolaan di Lampung. Semua pihak yang terlibat di sepakbola Lampung juga diharapkan memahami peraturan sepakbola dan ikut menjunjung tinggi sportivitas, serta saling menghormati sesama pelaku sepakbola di Lampung.
“Kita harus sama-sama belajar bahwa untuk saling menghormati dan menghargai, baik pemain, pelatih, manajemen, wasit, dan seluruh perangkat pertandingan. Semoga kedepan tidak terjadi lagi aksi-aksi kurang terpuji di lapangan, dan kita semua wajib menjunjung tinggi sportivitas yang ada,” pesannya.
