Bandar Lampung (alodelima.com) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan penambahan anggaran pembiayaan sebesar Rp 9 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Tambahan anggaran ini rencananya digunakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo sekaligus memperkuat penyertaan modal daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa (19/08/2025).
“Pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD perubahan direncanakan mencapai Rp 96 miliar. Angka ini meningkat Rp 9 miliar dibanding APBD induk 2025 yang sebesar Rp 87 miliar. Kenaikan ini untuk penyertaan modal serta pembayaran pokok utang yang jatuh tempo,” ujar Eva Dwiana.
Selain itu, ia menyebutkan pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 3,315 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp 409 miliar atau 14,09 persen dibandingkan APBD induk.
Walikota Eva Dwiana menegaskan, penyesuaian APBD ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pembangunan dan layanan publik di Bandar Lampung, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan transparan.
“Kami mohon dukungan penuh dari DPRD maupun masyarakat agar rancangan perubahan APBD ini dapat disetujui. InsyaAllah, semua dilakukan demi kesejahteraan warga Bandar Lampung,” tandasnya.