Tanggamus (alodelima.com) – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, Anggota DPRD, H. Moh. Saleh Asnawi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rapat ini merupakan bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah yang menjadi dasar awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS ini mencerminkan arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta strategi alokasi sumber daya keuangan daerah untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan strategis.
Sebagai anggota DPRD yang aktif dan berkomitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, H. Moh. Saleh Asnawi memberikan perhatian serius terhadap isi dokumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi program antar perangkat daerah serta perlunya fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan penguatan daya saing daerah.
Selain itu, beliau juga menegaskan perlunya alokasi anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di akar rumput, serta mendorong agar proses pembahasan selanjutnya berjalan secara terbuka, partisipatif, dan tepat sasaran.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses perumusan APBD 2026, di mana sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan anggaran yang berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan kehadiran dan kontribusi aktif dari para anggota DPRD, termasuk H. Moh. Saleh Asnawi, diharapkan proses penganggaran tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance)