Maluku, (AloDelima.com) – Warga di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru Maluku, mendesak Panglima TNI untuk segera membentuk tim investigasi terkait keberadaan pos TNI di area pertambangan tersebut.
Desakan ini muncul dugaan ketidakefektifan pengawasan serta adanya praktik ilegal yang diduga terjadi di lapangan.
Menurut warga, keberadaan pos TNI di kawasan tambang Gunung Botak seharusnya sejalan dengan penegakan supremasi hukum, bukan justru terkesan membiarkan aktivitas penambangan ilegal terus berlangsung.
Mereka menilai, jika pos TNI tetap berdiri di tengah aktivitas ilegal tanpa tindakan tegas, maka berpotensi membuka peluang terjadinya praktik-praktik menyimpang oleh oknum tertentu.
Warga juga mengaitkan kondisi ini dengan instruksi Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat berharap kehadiran aparat justru menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
Selain itu, warga mengungkapkan adanya dugaan praktik penagihan uang kepada para penambang maupun pengendara yang mengangkut material emas dari lokasi tambang. Praktik ini disebut-sebut kerap terjadi, khususnya di jalur Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, dan diduga melibatkan oknum anggota TNI yang bertugas di kawasan tersebut.
Warga menegaskan bahwa praktik penagihan uang tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai sebagai tindakan yang melangkahi aturan. Apapun alasannya, tindakan tersebut dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Untuk itu, masyarakat meminta agar Panglima TNI segera memerintahkan jajaran terkait membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas dugaan praktik penagihan ilegal tersebut, sekaligus mengevaluasi keberadaan pos TNI di kawasan tambang Gunung Botak. Mereka berharap langkah tegas dapat segera diambil demi menjaga integritas institusi serta menegakkan hukum secara adil.(Budi)
