Maluku (AloDelima.com) – Dua penambang emas menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa parang dan benda keras berupa linggis, sesaat setelah turun dari kawasan Tambang Emas Gunung Botak.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan milik Khoirul Alamin, di Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Selasa malam, 8 September 2026, sekitar pukul 21.20 WIT.
Kedua korban masing-masing Akbar Salamon (30) dan Tetene Salamon alias Nyong (26). Keduanya merupakan warga Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, yang sementara berdomisili di Desa Debowae.
Berdasarkan keterangan saksi, Andi Tamrin (45), kejadian bermula saat kedua korban baru tiba di rumah kontrakan setelah turun dari kawasan Tambang Emas Gunung Botak.
Setibanya di lokasi, korban diduga mendapati sejumlah orang yang tidak dikenal tengah mengonsumsi minuman keras.
Korban kemudian menegur kelompok tersebut. Teguran itu diduga berujung pada cekcok hingga situasi semakin memanas.
Salah seorang yang berada di lokasi kemudian diduga memanggil rekan-rekannya. Tak lama berselang, terjadi aksi penganiayaan terhadap kedua korban.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam berupa parang dan benda keras berupa linggis. Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka pada tubuh.
Saksi Andi Tamrin mengaku sempat mengimbau sejumlah orang yang diduga terlibat agar tidak melakukan pengrusakan terhadap rumah kontrakan tersebut, mengingat rumah itu merupakan tempat tinggal yang disewa oleh korban.
Situasi di lokasi semakin menyulitkan karena kondisi lampu sedang padam.
Minimnya penerangan membuat jarak pandang terbatas sehingga saksi tidak dapat mengenali secara jelas pihak-pihak yang diduga melakukan penganiayaan.
Sekitar pukul 21.50 WIT, warga di sekitar lokasi kemudian membantu mengevakuasi kedua korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke RSUD Namlea untuk menjalani perawatan. Sementara identitas pihak-pihak yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan kepolisian.
Humas Polres Buru, IPDA Made Jaya Permana, saat dikonfirmasi mengatakan, aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mencari keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat, meminta keterangan awal dari saksi di lokasi kejadian, serta membuat laporan untuk disampaikan kepada pimpinan.
Dugaan sementara, aksi penganiayaan tersebut dipicu teguran korban terhadap kelompok yang sedang mengonsumsi minuman keras. Namun, motif pasti serta rangkaian kejadian secara utuh masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat guna mengungkap kasus tersebut sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik lanjutan antarwarga maupun kelompok.
Hingga Rabu, 9 September 2026, kedua korban masih menjalani perawatan di RSUD Namlea, Kabupaten Buru. (*)
