DJP Pastikan Pengembalian bagi Wajib Pajak yang Telanjur Bayar PPN 12 Persen
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa wajib pajak yang telah membayar PPN dengan tarif 12 persen secara berlebihan akan mendapatkan…
Read More