PESISIR BARAT (alodelima.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pesisir Barat menyoroti tajam kinerja Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang gagal menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin (7/9/2026) akibat ketidakhadiran para wakil rakyat hingga tidak memenuhi kuorum (non-korum).
PC PMII Pesisir Barat menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kemunduran dan pengabaian terhadap amanat rakyat.
Ketua Cabang PMII Pesisir Barat Sahabat Rengga Jean Miske menegaskan bahwa ketidakhadiran legislator dalam agenda krusial daerah adalah tindakan yang melukai rasa keadilan masyarakat. Paripurna bukanlah sekadar rutinitas formalitas, melainkan forum tertinggi penentu arah kebijakan public dan kemajuan Pesisir Barat.
“Sungguh ironis ketika wakil rakyat yang dipercaya membawa aspirasi justru mangkir dari kewajiban dasarnya. Sikap tidak disiplin ini adalah wujud nyata dari krisis rasa tanggung jawab moral dan politik. Di tengah kondisi negara yang mengedepankan Efisiensi Anggaran kemudian Rakyat membayar fasilitas mereka, tetapi ketika agenda penting daerah dipertaruhkan, gedung rakyat justru sepi,”.
Berkenaan dengan hal tersebut, PC PMII Pesisir Barat menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
1. Mendesak Paripurna Ulang Segera: Menuntut pimpinan DPRD Pesisir Barat untuk segera menjadwalkan ulang dan melaksanakan Rapat Paripurna tanpa penundaan yang berlarut-larut.
2. Transparansi Absensi: Menuntut pimpinan dewan untuk membuka data kehadiran anggota DPRD kepada publik secara transparan agar rakyat tahu siapa wakil mereka yang konsisten dan siapa yang lalai.
3. Komitmen Tugas: Mengingatkan seluruh wakil rakyat agar mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun fraksi.
4. PC PMII Pesisir Barat menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses legislasi serta kebijakan di Kabupaten Pesisir Barat.
Jika penundaan terus terjadi tanpa alasan yang jelas, PMII Pesisir Barat tidak ragu untuk mengambil langkah konsolidasi gerakan yang lebih besar demi membela kepentingan masyarakat.
