Categories Pesawaran

Diduna Hina Suku Lampung, Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polisi

Pesawaran (alodelima.com) – Masyarakat adat Pepadun melaporkan akun Facebook bernama Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran. Laporan tersebut dilakukan karena unggahan akun tersebut dinilai menghina suku Lampung, khususnya adat Pepadun, dengan mengganti gelar (Adok) yang telah disahkan oleh punyimbang Bubidang Suku Pepadun Marga Way Semah dari Suntan Bandar Marga menjadi “Suntan Dijunjung Spam”.

Tokoh adat Pepadun, Samsudin Gelar Paksi Sumbahan, menyatakan bahwa masyarakat merasa tersinggung atas unggahan tersebut.

“Akibat unggahan itu, masyarakat adat Pepadun merasa dihina dan dilecehkan,” ujarnya saat melapor di Polres Pesawaran, Senin (20/4/2026).

Ia berharap pihak kepolisian segera menindak pemilik akun untuk mencegah kemarahan masyarakat.

“Bukan berarti masyarakat adat tidak bisa bergerak sendiri. Namun, demi menjaga kedewasaan, penghinaan ini kami serahkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh adat Gedong Tataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, menuturkan bahwa pelaporan dilakukan sebagai langkah meredam amarah masyarakat.

“Jika tidak segera diambil tindakan, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat sepakat untuk melaporkan kasus ini,” jelasnya.

Mad Nur juga mengimbau masyarakat adat Pepadun agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kita percayakan kepada kepolisian untuk menindak pelaku. Mari kita lihat perkembangan selanjutnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: