Categories Tulang Bawang Barat

Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Macet, DPRD Tubaba Minta Pemkab Berbenah

TUBABA (alodelima.com) – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah menyusul polemik keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur tiyuh dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dorongan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin 6 Juli 2026

DPRD Tubaba menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berulang karena menyangkut hak aparatur dan kredibilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.

Ketua Fraksi Kebangkitan Sejahtera Berkarya (KSB), M. Taufik Hidayat, mengatakan pemerintah daerah harus menjadikan persoalan ini sebagai evaluasi serius untuk memperbaiki perencanaan anggaran agar pembayaran hak aparatur dapat dilakukan tepat waktu.

“Yang dibutuhkan aparatur tiyuh adalah kepastian pembayaran setiap bulan. Itu harus menjadi komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan TAPD menyepakati percepatan pembayaran Siltap, evaluasi mekanisme penganggaran melalui APBD Perubahan 2026, peningkatan transparansi kepada masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Tubaba, Mukmin, menjelaskan keterlambatan pembayaran dipengaruhi penyesuaian regulasi pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 serta keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Peta

Menurutnya, proses transfer Siltap untuk bulan Maret senilai sekitar Rp3,07 miliar telah mulai dilakukan.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 bagi sekitar 1.800 ASN yang belum menerima ditargetkan rampung paling lambat September 2026.

Melalui RDP tersebut, DPRD memastikan akan terus mengawal penyelesaian pembayaran Siltap aparatur tiyuh dan gaji ke-13 ASN hingga tuntas.

Bagi legislatif, persoalan ini bukan sekadar soal keterlambatan anggaran, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Disisi lain, Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur, menegaskan keterlambatan bukan merupakan tunggakan, melainkan belum tersalurkannya Alokasi Dana Desa (ADD) periode Maret hingga Juni karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.(Red,Res)

More From Author

Leave a Reply

Berita Terkait: