DeliTV: Jadi Korban Kebakaran, WN Jerman Dimakamkan di Pesisir Barat

Pesisir Barat (Alodelima) – ‎Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Helena Vera Otto (92), yang menjadi korban kebakaran di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat, Senin (6/4/2026).

‎

‎Korban meninggal dunia setelah kebakaran melanda rumah tempatnya tinggal pada dini hari. Proses pemakaman dilakukan di wilayah Pesisir Barat setelah pihak keluarga bermusyawarah dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

‎

‎Peratin (kepala desa) Pekon Kampung Jawa, Rudianto mengatakan, bahwa keputusan pemakaman diambil setelah keluarga menyatakan telah mengikhlaskan musibah tersebut.

‎

‎”Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sini berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dan juga koordinasi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.

‎

‎Berdasarkan keterangan warga, saat kebakaran terjadi korban diketahui sedang tertidur di dalam kamar. Rumah tersebut merupakan milik besannya, Astari, yang akrab disapa Uak Ogan.

‎

‎”Menurut informasi masyarakat, korban saat itu sedang tidur. Kamar tempat beliau beristirahat terpisah dari bangunan utama dalam satu area rumah,” jelasnya.

‎

‎Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.14 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat.

‎

‎Sementara itu, Yunani, menantu korban, mengaku pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran. Ia menyebut api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali diketahui.

‎

‎”Kami bangun sekitar pukul 03.30 WIB, tiba-tiba api sudah membesar. Kami tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal kebakaran itu terjadi,” katanya.

‎

‎Menurut Yunani, korban yang akrab disapa “oma” meski telah berusia lanjut, kondisinya masih cukup sehat untuk beraktivitas secara mandiri, meskipun mengalami penurunan daya ingat dan pendengaran.

‎

‎Ia juga mengungkapkan bahwa korban telah cukup lama tinggal di Pesisir Barat bersama keluarga, dengan status masih sebagai warga negara Jerman dan menggunakan izin tinggal sementara di Indonesia.

‎

‎“Nanti pada November 2026 genap dua tahun beliau tinggal disini dengan izin tinggal sementara,” ujarnya.

‎

‎Pihak keluarga telah menghubungi anak kandung korban yang berada di Jerman untuk menyampaikan kabar duka. Keluarga diluar negeri disebut telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut.

‎

‎Keluarga juga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban karena meyakini kematian terjadi akibat musibah kebakaran.

‎

‎“Berdasarkan musyawarah keluarga, kami sepakat menolak autopsi dan langsung memakamkan korban di sini,” ungkapnya.

‎

‎Sementara itu, suasana di lokasi kejadian tampak masih dipasangi garis polisi. Tim Inafis dari Polres Pesisir Barat terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

‎

More From Author

Leave a Reply

Berita Terkait: