Categories Pesawaran

Masyarakat Adat Pepadun Desak Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Pelecehan Simbol Adat

Pesawaran (alodelima.com) – Masyarakat Adat Lampung Pepadun dari beberapa desa adat (Tiyuh) di Kabupaten Pesawaran mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher atas dugaan pelecehan simbol adat yaitu kebung (singgasana), gelar adat (adok) dan pakaian adat dengan mahkota (siger) milik masyarakat adat Lampung Pepadun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Mad Nur Gelar Paksi Ulangan mewakili masyarakat adat Tiyuh (Desa) Negerikaton, Kesugihan, Gedongtataan, Gedung Kasihan, Negerisakti, Tegineneng dan Margakaya, Sukanegeri (Bernung) saat silaturahmi bersama Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha dan jajaran di lobby Mapolres setempat, Senin (04/05/2026).

Mad Nur mengatakan, bahwa persoalan ini tidak bisa berlarut-larut, karena simbol kebung (singgasana) dan gelar adat (adok), pakaian adat dengan mahkota (siger) adalah merupakan kehormatan tertinggi bagi masyarakat adat Lampung Pepadun.

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti karena bagi kami, obat malu bagi masyarakat adat Lampung Pepadun adalah mati,” kata Mad Nur.

Ditegaskan, bahwa masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bisa menerima kebung (singgasana) dan pakai kebesaran (siger), dan adok (gelar adat) kami dibuat olok-olokan bahkan dilecehkan di media sosial Facebook oleh akun Mu’allim Taher.

“Ini umpama, kita berandai-andai, dan tidak bermaksud intervensi kerja polisi. Kalau pun pihak Polres Pesawaran tidak segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher, maka kami masyarakat adat Lampung Pepadun akan mengadukan persoalan ini kepada Polda Lampung, Mabes Polri atau bahkan ke Komisi III DPR RI,” kata dia.

Menurutnya, dikhawatirkan apalagi proses laporan ini lambat, tentu masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bertanggungjawab apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan kemungkinan bisa terjadi pada pemilik akun Facebook Mu’allim Taher.

“Saya berharap Polres Pesawaran segera menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan profesional, supaya masyarakat adat Lampung Pepadun tetap tenang dan bisa menjaga situasi kondusif, tanpa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” timpalnya.

Dirinya meminta juga kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha untuk memerintahkan bawahannya untuk segera menangkap dan memproses hukum pemilik akun Facebook Mu’allim Taher secepatnya.

“Kami masyarakat Lampung Pepadun percaya sepenuhnya kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita dan jajaran akan bekerja profesional menyikapi persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha menegaskan, pengaduan masyarakat adat Lampung Pepadun tersebut sedang berjalan prosesnya dan tidak akan berhenti.

“Kita menerima masukan masukan dari para tokoh adat atau punyimbang Adat Lampung Pepadun. Dan kasus ini masih terus berjalan dan tidak berhenti. Kami tetap bekerja profesional,” kata Alvie.

“Kita sudah mendatangkan ahli, agar kita mengetahui hasilnya dan solusinya seperti apa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilik akun Facebook Mu’allim Taher yang diduga melecehkan simbol adat dan gelar adat Lampung Pepadun Tiyuh (Desa) Kesugihan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran dipanggil penyidik Kepolisian Resor (Polres) setempat, Rabu (29/04/2026).

Mu’allim Taher warga Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan mengakui bahwa akun yang dilaporkan oleh Pemuka Adat Lampung Pepadun itu adalah miliknya.

“Iya, saya ke sini (Mapolres Pesawaran) untuk klarifikasi,” kata Mu’allim usai diminta keterangan.

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: