Categories Lampung Selatan

Ketua DPRD Lampung Selatan Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan TA 2026

Lampung Selatan (alodelima.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Saat membuka rapat, Erma Yusneli menyampaikan bahwa agenda penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Erma menegaskan, pembahasan perubahan anggaran harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap perubahan kebijakan anggaran harus mampu menjawab dinamika pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erma.

Sementara itu, agenda penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi momentum strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta prioritas program pemerintah yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (Hms dprd)

More From Author

Leave a Reply

Berita Terkait: