Bandar Lampung (alodelima.com) – Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (29) yang diduga membuang jasad bayi perempuan ke tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, pengungkapan dugaan pembuangan jasad bayi tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
“Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Martoyo, Senin (10/8/2026).
Jasad bayi perempuan itu pertama kali ditemukan petugas kebersihan sekitar pukul 07.13 WIB.
Saat ditemukan, jasad bayi berada di dalam karung beras berwarna putih yang dibungkus kain jarik berwarna cokelat. Karung tersebut kemudian ditemukan di dalam kardus yang berada di bak truk sampah.
Petugas kebersihan yang menemukan jasad bayi kemudian mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada pemilik rumah. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Tanjung Karang Barat.
Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pendalaman tersebut, polisi mengamankan SA yang diketahui bekerja sebagai ART di rumah tersebut.
Martoyo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya sendiri.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut merupakan bayinya yang dilahirkan sendiri. Berdasarkan keterangan sementara, bayi itu dilahirkan sekitar pukul 05.15 WIB di kamar mandi,” ujar Martoyo.
Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi bayi setelah dilahirkan serta penyebab kematiannya.
SA bersama jasad bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Martoyo mengatakan, penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
“Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Martoyo.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kondisi bayi saat dilahirkan hingga jasadnya ditemukan di tempat pembuangan sampah rumah tangga.
